Wednesday, 22 June 2011

Dialog Bersama Salafy



Alhamdulillah, saya berhasil menyimpan hasil dialog tentang bolehkah membaca Al-Qur'an di kuburan dengan saudara Pondok Nurani beberapa waktu yang lalu sebelum saya di blokir, pada awal-awal saya santai saja, namun semakin lama semakin panas juga situasi karena banyaknya dalil berterbangan, maka sayapun menerbangkan dalil,  beginilah cuplikannya :


TOPIK MALAM MINGGU...!


Ada Teman PN Bertanya...
Kenapa Membaca Qur'an Dikuburan kok Dilarang ?
Bukankah Membaca Al-Qur'an itu Banyak Kebaikan dan Juga Banyak Pahala, Bahkan dalam sebuah Hadist yg Shahih disebutkan bahwa membaca 1 huruf al Qur'an, Allah akan memberikan 10 pahala.
Adakah yang mau membantu PN untuk menjawabnya ???
Silahkan saudaraku.........
2 hours ago ·  · 

  • 32 people like this.

    • Pijar Bintang Fauziah Aku nyimak aj..^_^
      2 hours ago · 

    • Zainul Sitinjak Arif yg halal bisa menjadi haram jika penempatannya/cara salah.cth ayam "halal" & haram dimakan jika cara menyembelihnya slh
      2 hours ago ·  ·  2 people

    • Na Almirana na ikut blajar ilmu aza..coz lom tahu..hehehehe...
      2 hours ago · 

    • Ria -herfina Goyeekk itu jg p'tnyan yg ana mau tnykan. . .trz apa doa saat qt ziarah kubu. . . ? ? ?
      2 hours ago ·  ·  1 person

    • Syaf Panglima Melayu 

      Dalil-dalil pendapat yang melarang.

      Pertama: Hadits Abu Hurairah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

      لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

      "Janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu seperti kuburan, karena setan akan lari dari rumah yang dibanyakan padanya surat Al baqarah". (HR Muslim).

      Hadits ini menunjukkan bahwa kuburan bukan tempat untuk membaca Al Qur'an, oleh karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan rumah seperti kuburan yang tidak dibacakan padanya Al Qur'an.

      Kedua: Hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berziarah ke perkuburan Baqie', namun tidak disebutkan disana bahwa beliau membaca Al Qur'an di kubur, diantaranya hadits Aisyah ia berkata:

      أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْرُجُ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَدْعُو لَهُمْ فَسَأَلَتْهُ عَائِشَةُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَدْعُوَ لَهُمْ

      "Sesungguhnya nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar menuju Baqie' untuk mendo'akan mereka, lalu Aisyah menanyakannya, beliau bersabda: "Aku diperintahkan untuk mendo'akan mereka".

      Tidak disebutkan dalam hadits-hadits itu bahwa beliau membaca Al Qur'an di kuburan. Kalau itu baik, tentu beliau melakukannya dan diperintahkan kepadanya.

      Ketiga: Hadits-hadits yang mengajarkan apa yang harus di baca di perkuburan, diantaranya adalah hadits Aisyah yang bertanya kepada beliau apa yang harus di baca di kuburan, maka beliau mengajarkan salam dan do'a, dan tidak mengajarkan untuk membaca Al Fatihah atau surat lain dari Al Qur'an, dan kaidah ushul fiqih berkata: "Meninggalkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan adalah tidak boleh". Kalaulah itu baik, tentu Nabi shallallahu 'alaihi waallam mengajarkannya kepada 'Aisyah dan shahabat-shahabat lainnya.

      Keempat: Hadits-hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ikut menguburkan sebagian shahabat, seperti penguburan anaknya dan juga hadits Al Bara bin Malik yang panjang yang menceritakan tentang bagaimana kematian orang beriman dan orang kafir, tidak disebutkan dalam hadits-hadits tersebut bahwa beliau mengajarkan untuk membaca surat Al fatihah atau surat lainnya, kalau itu dilakukan oleh beliau, pastilah banyak shahabat yang menceritakannya.

      Kelima: Tidak adanya praktek dari seorangpun shahabat Nabi, oleh karena itu imam Malik berkata: " Aku tidak mengetahui seorangpun yang melakukannya". Ketiak para shahabat tidak yang melakukannya, padahal pendorong untuk itu amat kuat, dan tidak ada perkara yang menghalangi mereka, itu menunjukkan bahwa itu tidak disyari'atkan.

      2 hours ago ·  ·  7 people

    • Rohman Ali Sobri klo smua pda nanya lalu spa yg mo ngsh jwbn..? S,l ny q jga lm tau..ga sbr pngn tau jwbnny..xixixi..
      2 hours ago · 

    • Zainul Sitinjak Arif @ria : ya berdo'a saja semampunya ,tapi ingat jgn meminta kepada mayit supaya kamu begini dan begitu
      2 hours ago · 

    • Rohman Ali Sobri klo smua pda nanya lalu spa yg mo ngsh jwbn..? S,l ny q jga lm tau..ga sbr pngn tau jwbnny..xixixi..
      2 hours ago · 

    • Rohman Ali Sobri klo smua pda nanya lalu spa yg mo ngsh jwbn..? S,l ny q jga lm tau..ga sbr pngn tau jwbnny..xixixi..
      2 hours ago · 

    • Pondok Nurani Dalam beribadah, tidak cukup hanya niat, karena syarat diterimanya ibadah adalah 1. Ikhlas (niat karena Allah) 2. Sesuai dengan sunah rasululloh.
      2 hours ago ·  ·  5 people

    • Rifdah Iffah Rasyadah Wallahu 'alam. Tp yg ana tw mmg ngak blh.

      Ana tunggu penjelasany dr tman2 yg lbh berilmu

      about an hour ago · 

    • Ani Ros Baca Al-Qur'an dikuburan tdk salah kok. Toh yg dibaca diniatkan pahalanya buat saudara kita yg udah wafat. Yg salah itu ketika kita baca Al-Qur'an lalu meminta doa kpd saudara kita yg udah wafat. ^_^
      about an hour ago · 

    • Pondok Nurani 

      Membaca al Qur'an itu baik dan sangat di anjurkan.
      Tapi Kalau membacanya di Kuburan maka hal ini tidak baik alias Bid'ah, Kenapa? Karena Hal ini menyelisihi Sunnah Rasululloh. Apakah para Ulama juga melarang? Buktinya sekarang banyak para Ky...See More

      about an hour ago ·  ·  4 people

    • Ria -herfina Goyeekk akhi bwt catatan sj trx jgn lupa tag ana ya akhi. . .ini penting bg ana. . . ! ! !
      about an hour ago · 

    • Pondok Nurani Lalu apa yang harus kita ucapkan atau kerjakan saat kita Ziarah Kubur? Jawab: Yang harus kita lakukan agar dapat memberikan manfaat kepada si jenazah (si mati) sekaligus sebagai bentuk perbuatan baik kepadanya yaitu dengan memberi salam, mendoakannya, dan memohon keampunan baginya. Yang demikian itu khusus bagi Muslim saja. Wallohu A'lam.
      about an hour ago ·  ·  4 people

    • Pondok Nurani Ria -herfina Goyeekk@ Ingin dapat ilmu jangan malas, heheee...
      about an hour ago · 

    • Dadan Hamdan Syukrillah emang ada gitu orang yang baca Alquran di kuburan ? ana belum pernah liat tuh ...^^
      about an hour ago · 

    • Dadan Hamdan Syukrillah yang ana liat itu di samping kuburan bukan di kuburan ....
      about an hour ago · 

    • Ali Husni Bin Sajid tanya lagi nih boleh tidak di kuburan berjalan mengunakan alas kaki (sepatu atau Sandal) dan duduk- diatasnya?
      about an hour ago · 

    • Dadan Hamdan Syukrillah kalo memang benar baca Alquran di kuburan ga boleh atau haram, brarti di samping kuburan ga papa dong ? mohon penjelasannya...^^
      about an hour ago · 

    • Ria -herfina Goyeekk edisutrahmatkartolo maksud loe. . .mlz. . . ? ? ?xixixi. . .senyum ndiri. . .ketahuan lo pemalz. . .jd malu aq. . .
      about an hour ago · 

    • Siti Anisah Hasbuna akhy PN lagi kebingungan, bertanya malah di tanya..hehe..
      kl msh ada temapat yg lbh baik, knp hrs di kuburan??
      trs, maksudnya dia membaca Al-qur'an di kuburan tu apa??apakah yg di lakukannya menuju perbuatan syirik atau tdk??

      55 minutes ago · 

    • 'Adila Faz Kan dah dbhas tu ma pn,gnti tpik bru lg..yg td mo jwab'y g pd,mka'y d hapus lg..eh bnar jga mnrut hti,inti'y "bid'ah"y kan..
      52 minutes ago · 

    • Pondok Nurani Heheeee......
      51 minutes ago · 

    • Dadan Hamdan Syukrillah 

      Siti Anisah Hasbuna akhy PN lagi kebingungan, bertanya malah di tanya..hehe..
      kl msh ada temapat yg lbh baik, knp hrs di kuburan??
      trs, maksudnya dia membaca Al-qur'an di kuburan tu apa??apakah yg di lakukannya menuju perbuatan syirik atau td...See More

      50 minutes ago · 

    • Pondok Nurani Para Ulama melarang, kok kamu setuju sama Siti, aneh....
      48 minutes ago · 

    • Siti Anisah Hasbuna akhy Dadan_ahh, saya ga bilang setuju baca Al-qur'an di kuburan..
      Rosulullah ga prnh mengajarkannya, knp sy hrs mengikutinya..??

      46 minutes ago · 

    • 'Adila Faz Mngkin mksud bca d kuburan tu gni..orang yg ziarah kubur,trus dia bca al qur'an spti yassin,emng ngalamin sih,tp kan g tau,krang jd tau,trus dtmpat ku ada tu yg meninggal slma 7hr 7mlm d kuburan'y ada yg ngaji gtu..tau dalil'y dr mn tuh..
      44 minutes ago · 

    • Siti Anisah Hasbuna akhy PN_afwan akhy, sy ngga setuju..knp di bilang setuju..
      afwan, sy ngga setuju dgn bid'ah..
      dan mslh comment yg sblm'y, kn sy brtanya alasan/tujuannya mmbaca qur'an di kuburan tuh apa..??bkn berarti sy setuju..afwan..

      42 minutes ago · 

    • Normah Ramli maksudnya mmanggil jama'ah mmbaca di atas kuburan..saya prnah dngar dan baca...indiv.sebagai anak atau mana2 ahli kluarga x salah.
      37 minutes ago · 

    • Dadan Hamdan Syukrillah 

      عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يقول : « إذا مات أحدُكم فلا تحبسوه ، وأَسْرِعوا به إلى قبره ، وليُقْرَأْ عند رأسه بفاتحة الكتاب ، وعند رجليه بخاتمة سـورة البقرة في قبره » . أخرجه الطبراني والبيهقي في شعب الإيمان ، وإسناده حسن كما قال الحافظ في الفتـح ، وفي روايـة « بفاتحة البقرة » بدلاً من « فاتحة الكتاب

      Dari ibni ‘umar : saya mendengar rasulallah berkata : jika seseorang diantara kalian meninggal, maka jangan ditahan ( diinapkan ). dan cepatlah dimakamkan. bacakanlah di quburnya surat fatihah diatas kepalanya, dan dikedua kakinya dg akhir surat baqarah ( ayat qur’an yang biasa dipakai tahlil ). ditakhrij oleh thabrany dan baihaqi dalam bab sya’bul iman, dan isnadnya hasan sebagamana dikatakan oleh al-hafidz dalam fathnya ( nama kitab : fathul mughits ). dan dalam satu riwayat dg : bifatihatil baqarah sebagai pengganti dari fatihatilkitab

      ما رواه عبد الرحمن بن العلاء بن اللَّجْلاَجِ ، عن أبيه قال : قال لي أبي – اللَّجْلاَجُ أبو خالد – : يا بُنَيَّ ! إذا أنا متُّ فأَلْحِدْني ، فإذا وضَعْتَني في لحدي فقل : بسم الله ، وعلى ملة رسول الله ، ثم سُنَّ عليَّ التراب سنًّا – أي ضَعْه وضعًا سهلاً – ، ثم اقرأ عند رأسي بفاتحة البقرة وخاتمتها ؛ فإني سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يقولُ ذلك . أخرجه الطبراني في المعجم الكبير ، قال الهيثمي : ورجاله موثوقون » .

      diriwaytkan oleh ‘abdurrahman bin ‘ala bin lajlaj dari ayahnya : berkata padaku ayahnya lajlaj abu khalid : hai anakku, jika aku mati, maka kuburkanlah, dan jika engkau meletakkanku di liang kubur, maka katakanlah : bismillah wa’ala millati rasulillah, kemudian letakanlah padaku debu ( dari bacaan itu ). dan kemudian bacakanlah diatas kepalaku dg fatihatil baqarah dan akhirannya ( sebagaimana hadis diatas ). karena saya mendengar rasulullah SAW mengatakan hal itu. ditakhrij oleh thabrani dalam mu’jam kabirnya. berkata al haitsami : rijalnya tsiqqah.

      ^^

      32 minutes ago · 

    • Normah Ramli Kesimpulannya akhiy..inilah yg patut dbuat...mengikut sabdaan Rasulullah...tak perlu baca quran seluruhnya kerana qurqn utk dibaca semasa hidup..!
      24 minutes ago · 

    • Pondok Nurani 

      Atsar Ibnu Umar tersebut derajatnya Mauquf bahkan dalam sanadnya terdapat (perawi bernama) Mujalid, yaitu Ibnu Sa'id, di mana al-Hafiz (Ibnu Hajar al-'Asqalani) di dalam kitab at-Taqrib berkata: Dia bukan seorang yang kuat (hafalan/ingatan), yang di akhir hayatnya dia mengalami penyakit lupa.
      Dengan demikian, jelaslah bahawa atsar ini bukanlah berkenaan bacaan al-Qur'an di perkuburan, tetapi di ketika sakaratul maut. Lebih-lebih lagi, atsar ini bersanad dhaif (lemah).

      19 minutes ago ·  ·  1 person

    • Pondok Nurani Atsar yg mauquf apabila bertentangan dengan Hadist Nabi Yang Shahih maka kita harus mengambil Hadist Nabi.
      17 minutes ago · 

    • Dadan Hamdan Syukrillah bertentangan dengan hadits soheh yg mana akhi ? mohon pencerahannya ^^
      17 minutes ago · 

    • Siti Anisah Hasbuna 

      intinya ngga boleh, krn memang ngga di ajarkan..
      dan pendapat kl di kuburan membaca do'a atau membaca qur'an dgn mksud untuk mengirimi pahala(pahalanya di niatkan buat si mayyit), jelas salah besar..
      krn amal(pahala) itu untuk diri sendiri..
      ga bisa di transfer ke orang lain..

      14 minutes ago · 

    • Yava Vaya 

      Wahai saudaraku mari kita mengiqra keadaan dunia skrng kenapa bnyk skali azab, musibah bencana dll ? Jwbnnya adlh Qs 25:30. ( Alquran tlh diabaikan ). Berarti sdh tdk difungsikan sesuai fungsinya yaitu Hudallinnas, nah skrng kebnykn hnya jd hiasan dinding, mantra2,obat2tan,hny bcaan untk cari pahala saja,pengusir setan, ya pantas azab yg dtng, secara logika yg namanya petnjk itu untk dipakai dlm kehidupan jd setahu saya yg dibaca itu untk difahami jk tdk maka 7:179 kenapa demikian ? Sebab 10:100. 

      12 minutes ago ·  ·  1 person

    • Dadan Hamdan Syukrillah 

      Ulama Ahlussunnah sepakat bahwa doa dan istighfar seorang muslim yang masih hidup kepada Allah untuk orang yang telah meninggal dapat memberikan manfaat kepadanya. Dalam al-Qur’an Allah berfirman:

      وَالَّذِينَ جَآءُو مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ...See More

      11 minutes ago · 

    • Dadan Hamdan Syukrillah 

      Ahmad bin Muhammad al Marrudzi (salah seorang murid al-Imam Ahmad ibn Hanbal) berkata : "Saya mendengar Ahmad ibn Hanbal -semoga Allah merahmatinya- berkata: "Apabila kalian memasuki areal pekuburan maka bacalah surat al Fatihah dan Mu'awwidzatayn dan surat al Ikhlas dan hadiahkanlah pahalanya untuk ahli kubur karena sesungguhnya pahala bacaan itu akan sampai kepada mereka" (Lihat al-Maqshad al-Arsyad, j. 2, h. 338-339).
      Al Khallal juga meriwayatkan dalam al Jami' dari asy-Sya'bi bahwa ia berkata:

      كَانَتِ الأنْصَارُ إذَا مَاتَ لَهُمْ مَيّتٌ اخْتَلَفُوا إِلَى قَبْرِهِ يَقْرَءُوْنَ لَهُ الْقُرْءَانَ

      "Tradisi para sahabat Anshar jika meninggal salah seorang di antara mereka, maka mereka akan datang ke kuburnya silih berganti dan membacakan al-Qur’an untuknya (mayit)".

      Demikian juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari bahwasanya 'Aisyah -semoga Allah meridlainya- berkata: “Alangkah sakitnya kepalaku”, lalu Rasulullah berkata:

      " ذاكِ لوْ كَانَ وَأنَا حَيّ فأ سْتَغْفِر لكِ وأدْعُو لَكِ "

      "Jika itu terjadi (engkau sakit dan meninggal) dan aku masih hidup maka aku mohon ampun dan berdoa untukmu".

      Perkataan Rasulullah " وأدعو لك " (maka saya akan berdoa untukmu) ini, mencakup doa dengan segala bentuk dan macam–macamnya, maka termasuk doa seseorang setelah membaca beberapa ayat dari al-Qur’an dengan tujuan supaya pahalanya disampaikan kepada mayit seperti dengan mengatakan :

      اللّهُمَّ أوْصِلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْتُ إلَى فُلاَن

      "Ya Allah sampaikanlah pahala bacaanku ini kepada si Fulan".

      Sedangkan yang sering dikatakan orang bahwa Imam Syafi'i menyatakan bacaan al-Qur’an tidak akan sampai kepada mayyit, maksud asy-Syafi'i adalah jika bacaan tersebut tidak dibarengi dengan doa Ii-shal - إيصال - (doa agar disampaikan pahala bacaan tersebut kepada mayit) atau bacaan tersebut tidak dilakukan di kuburan mayit karena asy-Syafi'i menyetujui kedua hal ini (membaca al-Qur’an dengan diakhiri doa Ii-shal - إيصال - dan membaca al-Qur’an di atas kuburan mayit). Imam an-Nawawi mengatakan: "Asy-Syafi'i dan tokoh-tokoh madzhab Syafi'i mengatakan: Disunnahkan dibaca di kuburan mayit ayat-ayat al-Qur’an, dan jika dibacakan al-Qur’an hingga khatam itu sangat baik".
      Sebagian ahli bid'ah, seperti kaum Wahhabiyah di masa sekarang, mengatakan tidak akan sampai pahala sesuatu apapun kepada si mayit dari orang lain yang masih hidup, baik doa ataupun yang lain. Perkataan mereka ini bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah. Adapun bahwa mereka berdalil dengan firman Allah:

      وأنْ لَيْسَ للإنْسَانِ إلاّ مَا سَعَى (سورة النجم : 39 )

      Maka ini adalah pendapat yang tidak tepat dan harus ditolak karena maksud ayat ini bukanlah menafikan bahwa seseorang mendapatkan manfaat dari apa yang dikerjakan oleh orang lain seperti sedekah dan haji untuk orang yang telah meninggal, melainkan ayat ini menafikan kepemilikan terhadap amal orang lain. Amal orang lain adalah milik orang lain yang mengerjakankannya, karena itu jika ia mau ia bisa memberikan kepada orang lain dan jika tidak ia bisa memilikinya untuk dirinya sendiri. Allah tidak mengatakan tidak bermanfaat bagi seseorang kecuali amalnya sendiri.
      Mereka yang menafikan secara mutlak tersebut adalah golongan Mu'tazilah. Imam Ahmad ibn Hanbal pernah mengingkari orang yang membaca al-Qur'an di atas kuburan, namun kemudian sahabatnya (salah seorang murid dekat) menyampaikan kepadanya atsar dari sebagian sahabat yaitu Ibn Umar lalu dia melepaskan pendapatnya tersebut.
      Al-Bayhaqi dalam as-Sunan al Kubra meriwayatkan dengan sanad yang sahih bahwa Ibn Umar menganggap sunnah setelah mayit dikuburkan untuk dibacakan awal dan akhir surat al Baqarah. Salah seorang ulama Madzhab Hanbali, Asy-Syaththi al-Hanbali dalam komentarnya atas kitab Ghayah al-Muntaha, hlm. 260 mengatakan:

      "Dalam kitab al-Furu' dan kitab Tashhih al-Furu' dinyatakan: Tidak makruh membaca al-Qur'an di atas kuburan dan di areal pekuburan, inilah yang ditegaskan oleh al Imam Ahmad, dan inilah pendapat madzhab Hanbali. Kemudian sebagian menyatakan hal itu mubah, sebagian mengatakan mustahabb (sunnah). Demikian juga disebutkan dalam kitab al-Iqna'".

      Menghidangkan Makanan untuk orang yang datang ta'ziyah atau menghadiri undangan baca al-Qur’an

      Menghidangkan makanan yang dilakukan oleh keluarga mayit untuk orang yang datang ta'ziyah atau menghadiri undangan baca al-Qur’an adalah boleh karena itu termasuk ikram adl-Dlayf (menghormat tamu). Dan dalam Islam ini adalah sesuatu yang dianjurkan. Sedangkan Hadits Jarir ibn 'Abdillah al Bajali bahwa ia mengatakan :

      كُنَّا نَعُدّ الاجْتِمَاعَ إلَى أهْلِ الْمَيت وَصَنِيْعَة الطّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النّيَاحَةِ (رواه أحمد بسند صحيح)

      "Kami di masa Rasulullah menganggap berkumpul di tempat mayit dan membuat makanan setelah dikuburkannya mayit sebagai Niyahah (meratapi mayit yang dilarang oleh Islam)" (H.R. Ahmad dengan sanad yang sahih)

      Maksudnya adalah jika keluarga mayit membuat makanan tersebut untuk dihidangkan kepada para hadirin dengan tujuan al Fakhr ; berbangga diri supaya orang mengatakan bahwa mereka pemurah dan dermawan atau makanan tersebut disajikan kepada perempuan-perempuan agar menjerit-jerit, meratap sambil menyebutkan kebaikan-kebaikan mayit, karena inilah yang biasa dilakukan oleh orang-orang di masa jahiliyah, mereka yang tidak beriman kepada akhirat itu. Dan inilah Niyahah yang termasuk perbuatan orang-orang di masa jahiliyyah dan dilarang oleh Rasulullah.
      Jika tujuannya bukan untuk itu, melainkan untuk menghormat tamu atau bersedekah untuk mayit dan meminta tolong agar dibacakan al-Qur’an untuk mayit maka hal itu boleh dan tidak terlarang. Al-Bukhari meriwayatkan dalam kitab Sahih-nya dari Ibn 'Abbas bahwa Sa'd ibn 'Ubadah ibunya meninggal ketika dia pergi, kemudian ia berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, Ibuku meninggal dan aku sedang tidak berada di tempat tersebut, apakah bermanfa'at baginya jika aku menyedekahkan sesuatu yang pahalanya untuknya?, Rasulullah menjawab: "Iya". Lalu Sa'd berkata: “(Kalau begitu) Saya bersaksi kepadamu bahwa kebunku yang sedang berbuah itu aku sedekahkan yang pahalanya untuknya”. (Lihat Shahih al-Bukhari, kitab al-Washaya)

      11 minutes ago · 

    • Pondok Nurani 

      ‎1. Dari Abu Hurairah (radhiyallahu 'anhu): Janganlah kamu menjadikan rumah kamu sebagai perkuburan kerana sesungguhnya Syaitan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surah al-Baqarah. (Hadis Riwayat Muslim, Shohih Muslim, 4/182, no. 1300)
      2. Dari Abi Sa'id (al-Khudri): Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: Bumi ini seluruhnya adalah masjid, melainkan perkuburan dan tempat mandi (bilik air/tandas). (Hadis Riwayat Ahmad, Musnad Ahmad. Tahqiq Syaikh Shu'aib al-Arnauth, no. 11784: Hadis ini Sahih)

      Kedua Hadist diatas menunjukkan Larangan shalat dan juga membaca al Qur'an diatas Kuburan. Seandainya Membaca al Qur'an diatas Kuburan disunahkan maka akan banyak riwayat yg akan dinukil dari para Sahabat Nabi. Wallohu A'lam

      10 minutes ago · 

    • Normah Ramli Bagimana ini dong...?Bisa saja seorang anak membaca Alfatihah niat pahalanya bg kdua orang tuanya...napa itu jd salah besar...jgn bagi keliru dong..
      9 minutes ago · 

    • Normah Ramli Ana setuju dngn Akhiy Hamdan n pondok.syukran.
      6 minutes ago · 

    • Siti Anisah Hasbuna 

      knp harus Al-fatihah??
      tak ada larangan membaca Al-qur'an..
      maaf,jujur sy bukan tahfidz qur'an, tp sy prnh baca qur'an yg intinya, amal kebaikan yg di lakukan oleh sesorang, pahalanya jg untuk org tsb yg beramal..tak mgkn jd pahala untk orglain..
      kl memang demikian bgitu mudahnya transfer pahala, untuk apa repot-repot kita beramal..toh dgn orang2 yg mndoakan kita, kita punya pahala..tntu tidak sprti itu kan??
      bgitu jg sebaliknya dgn dosa, apa kita mau menanggung dosa orglain..?dosa sendiri saja ga ke hitung..afwan..

      3 minutes ago · 

    • Dadan Hamdan Syukrillah 

      Siti Anisah Hasbuna intinya ngga boleh, krn memang ngga di ajarkan..
      dan pendapat kl di kuburan membaca do'a atau membaca qur'an dgn mksud untuk mengirimi pahala(pahalanya di niatkan buat si mayyit), jelas salah besar..
      krn amal(pahala) itu untuk diri sendiri..
      ga bisa di transfer ke orang lain..
      ^
      ^
      ^
      menurut siapa ini ukhti ?

      3 minutes ago · 

    • Yava Vaya 

      Berimanlah kepd Alquran secara nilai karna itulah yg dipandang ALLAH, ALLAH melarang kita berjudi tp kenapa skrng malah bnyk yg berjudi dgn ALLAH pasang 1 menang 10, pasang bnyk menang bnyk apakah tujuan ALLAH menciptakan manusia hny untk mengumpulkan pahala ? Jngn berkhayal kepada ALLAH tetapi pakai akal boleh saya bertanya ? Pernahkah antum melihat pahala ? Saran saya mari kita fungsikan Alquran sesuai dg fungsinya didlm hidup kita agar kita tdk berkhayal dlm menuju ALLAH tp berjln scara nyata dg ALQURAN

      2 minutes ago · 

    • Pondok Nurani Para ulama Syafi'iyah mengatakan bahwa Bacaan Qur'an yang dikirimkan/dihadiyahkan kepada si mayit, maka pahalanya tidak akan sampai. Kalau do'a yg dikirimkan kepada si mayit maka akan sampai.
      Ini yg harus dipahami..!

      a few seconds ago · 

    • Dadan Hamdan Syukrillah Ibn Taimiyah dalam kumpulan fatwa-fatwanya : ”Bacaan al-Qur’an yang akan sampai (bermanfaat bagi mayit) adalah yang dibacakan ikhlas karena Allah”. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, j. 24, h. 300)

      Pada halaman yang sama : ”Barangsiapa membaca al-Qur’an ikhlas karena Allah lalu ia hadiahkan pahalanya untuk mayit maka hal itu dapat memberikan manfaat baginya”. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, j. 24, h. 300).

      Pada halaman lainnya i: “Akan sampai kepada mayit bacaan (al-Qur’an) dari keluarganya, bacaan tasbih mereka, bacaan takbir mereka, dan seluruh bacaan dzikir mereka jika memang mereka menghadiahkan pahala bacaan tersebut bagi mayit itu. Itu semua akan sampai kepadanya”. (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, j. 24, h. 324).

      Di halaman lainnya dia berfatwa begini: “Allah tidak menyatakan bahwa seseorang tidak dapat mengambil manfaat kecuali dengan jalan usahanya sendiri. Tetapi yang difirmankan oleh-Nya adalah:

      وَأَن لَّيْسَ لِلإِنسَانِ إِلاَّمَاسَعَى (النجم: 39

      Yang dimaksud ayat adalah bahwa seseorang tidak dapat MEMILIKI sesuatu apapun dari suatu kebaikan kecuali hasil usahanya sendiri, adapun yang bukan dari usahanya sendiri maka ia TIDAK DAPAT MILIKI-nya. Maka hasil usaha orang lain adalah MILIK orang itu sendiri, bukan milik siapapun. Perumpamaannya pada harta; seseorang hanya dapat MEMILIKI hartanya sendiri, dan ia dapat mengambil manfaat dari harta yang ia MILIKI tersebut, harta tersebut bukan MILIK orang lain, harta dia MILIK dia, harta orang lain MILIK orang lain. Akan tetapi bila seseorang berderma bagi orang lain dengan hartanya tersebut maka tentunya hal itu dibolehkan (dan memberikan manfaat bagi orang lain tersebut).
      Demikian pula bila seseorang berderma bagi orang lain dengan usahanya maka tentu itu juga memberikan manfaat bagi orang lain tersebut; sebagaimana seseorang akan memberikan manfaat bagi orang lain dengan jalan doa baginya, dan atau dengan jalan bersedekah baginya. Orang yang dituju (dengan doa atau sedekah) tersebut akan mengambil manfaat, dan akan sampai kepadanya segala kebaikan dari setiap orang muslim; baik orang-orang dari kerabatnya atau lainnya (jika memang ditujukan/dihadiahkan/didermakan baginya), sebagaimana seseorang (mayit) mengambil manfaat dari pekerjaan shalat dari orang-orang yang menshalatkannya, dan atau dari doa mereka baginya di sisi kuburnya”. (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, j. 24, h. 367)

      a few seconds ago · 
Artikel Terkait

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...