Wednesday, 22 June 2011

Dampak Positif dan Negatif dari Pernikahan Dini

moral pemuda yang memprihatinkan
Oke, tulisan kali ini akan membahas positif dan negatifnya Pernikahan dini, mari kita berbagi pengetahuan. Sebelum melanjutkan pembahasan lebih jauh mari kita bahas dulu "apa itu pernikahan dini ?"



Istilah pernikahan dini menurut negara dibatasi dengan umur laki-laki dibawah umur 19 tahun dan perempuan dibawah 16 tahun [1]. Sementara dalam kaca mata agama, pernikahan dini ialah pernikahan yang dilakukan oleh orang yang belum baligh. Agama dan negara terjadi perselisihan dalam memaknai pernikahan dini, karena Negara membatasi dengan Umur sedangkan Agama membatasinya dengan sampai atau tidaknya calon suami istri tersebut baligh. Pernikahan yang dilakukan melewati batas minimal Undang-undang Perkawinan misalkan 18 tahun bagi laki-laki dan 15 tahun bagi perempuan, secara hukum kenegaraan tidak sah, namun secara agama pernikahan itu sah-sah saja asalkan persyaratan dan rukun nikah telah dipenuhi semuanya.

Mari kita bahas sisi negative pernikahan dini : Dari sudut pandang kedokteran, pernikahan dini mempunyai dampak negatif baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan. Menurut para sosiolog, ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang. Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatif. Oleh karenanya, pemerintah hanya mentolerir pernikahan diatas umur 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita.


Hukum Islam secara umum meliputi lima prinsip yaitu perlindungan terhadap agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Dari kelima nilai universal Islam ini, satu diantaranya adalah agama menjaga jalur keturunan (hifdzu al nasl). Oleh sebab itu, Syekh Ibrahim dalam bukunya al Bajuri menuturkan bahwa agar jalur nasab tetap terjaga, hubungan seks yang mendapatkan legalitas agama harus melalui pernikahan. Seandainya agama tidak mensyari’atkan pernikahan, niscaya geneologi (jalur keturunan) akan semakin kabur dan nasab keturunan akan tidak jelas.[2] dan menikah adalah salah satu dari lima prinsip hukum islam tersebut yaitu menjaga keturunan/nasl.

Sisi positif pernikahan dini juga ada mari kita bahas : Saat ini tren pacaran yang dilakukan oleh pasangan remaja remaji, muda mudi sudah sampai tingkat menghawatirkan karena seringkali mereka tidak mengindahkan norma-norma adat ketimuran dan bahkan norma-norma agama. Kebebasan yang sudah melampui batas, dimana akibat kebebasan itu seringkali kita jumpai tindakan-tindakan asusila di masyarakat. Fakta ini menunjukkan betapa moral bangsa ini sudah sampai pada taraf yang memprihatinkan. dan boleh jagi pernikahan dini merupakan upaya untuk meminimalisir tindakan-tindakan negatif tersebut. Daripada terjerumus dalam pergaulan yang semakin bebas dan menghawatirkan, jika sudah siap untuk bertanggungjawab dan hal itu legal dalam pandangan syara’ (agama) kenapa tidak ? 


1. UU Perkawinan di www.depag.go.id .
2. Kitab fiqh waktu kelas 2 di pesantren karya syekh Ibrahim, al Bajuri hlm. 90 juz II.
Artikel Terkait

Comments
2 Comments

2 comments:

Faril said...

memang skarang sedang terjadi degradasi moral, mungkin kita bisa terjerumus ke zaman jahiliyah lagi jika tak ada perbaikan..
sudah saatnya kita sadar bahwa hidup itu punya aturan..
mungkin dengan pernikahan dini, kita bisa menjaga moral dan martabat. tapi seperti yang telah diuraikan di artikel di atas, bisa jadi akan muncul persoalan baru: ketidakharmonisan keuarga karena emosi yang masih labil dan belum matang. mungkin bisa berakibat fatal seperti kekerasan dalam rumah tangga, bahkan bisa jadi perceraian dan permusuhan kedua keluarga..
jadi, pilih yang mana? pernikahan dini atau pernikahan jika mental sudah siap??

Hamdan Khan said...

ukuran kemaslahatan di kembalikan kepada pribadi masing-masing. Jika dengan menikah usia muda mampu menyelamatkan diri dari kubangan dosa dan lumpur kemaksiatan, maka menikah adalah alternatif terbaik.

Sebaliknya, jika dengan menunda pernikahan sampai pada usia ”matang” mengandung nilai positif, maka hal itu adalah yang lebih utama. Wallahu A’lam

terimakasi kunjungannya mas...

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...