1. Bid’ah-bid’ah dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin), di antaranya seperti:
a. Bid’ah Pengingkaran terhadap ketentuan (Qadar) Allah. Yaitu keyakinan sesat yang mengatakan bahwa Allah tidak mentaqdirkan dan tidak menciptakan suatu apapun dari segala perbuatan ikhtiar hamba. Seluruh perbuatan manusia, -menurut keyakinan ini-, terjadi dengan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagian dari mereka meyakini bahwa Allah tidak menciptakan keburukan. Menurut mereka, Allah hanya menciptakan kebaikan saja, sedangkan keburukan yang menciptakannya adalah hamba sendiri. Mereka juga berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, dan juga bukan seorang kafir, melainkan berada pada posisi di antara dua posisi tersebut, tidak mukmin dan tidak kafir. Mereka juga mengingkari syafa'at Nabi. Golongan yang berkeyakinan seperti ini dinamakan dengan kaum Qadariyyah. Orang yang pertama kali mengingkari Qadar Allah adalah Ma'bad al-Juhani di Bashrah, sebagaimana hal ini telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Yahya ibn Ya'mur.
b. Bid’ah Jahmiyyah. Kaum Jahmiyyah juga dikenal dengan sebutan Jabriyyah, mereka adalah pengikut Jahm ibn Shafwan. Mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba itu majbur (dipaksa); artinya setiap hamba tidak memiliki kehendak sama sekali ketika melakukan segala perbuatannya. Menurut mereka, manusia bagaikan sehelai bulu atau kapas yang terbang di udara sesuai arah angin, ke arah kanan dan ke arah kiri, ke arah manapun, ia sama sekali tidak memiliki ikhtiar dan kehendak.
c. Bid’ah kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar.
d. Bid’ah sesat yang mengharamkan dan mengkafirkan orang yang bertawassul dengan para nabi atau dengan orang-orang saleh setelah para nabi atau orang-orang saleh tersebut meninggal. Atau pengkafiran terhadap orang yang tawassul dengan para nabi atau orang-orang saleh di masa hidup mereka namun orang yang bertawassul ini tidak berada di hadapan mereka. Orang yang pertama kali memunculkan bid’ah sesat ini adalah Ahmad ibn ‘Abd al-Halim ibn Taimiyah al-Harrani (W 728 H), yang kemudian diambil oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dan para pengikutnya yang dikenal dengan kelompok Wahhabiyyah.
2. Bid’ah-bid’ah 'Amaliyyah yang buruk. Contohnya menulis huruf (ص) atau (صلعم) sebagai singkatan dari “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” setelah menuliskan nama Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Termasuk dalam bahasa Indonesia menjadi “SAW”. Para ahli hadits telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah al-Hadits bahwa menuliskan huruf “shad” saja setelah penulisan nama Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah makruh. Artinya meskipun ini bid’ah sayyi-ah, namun demikian mereka tidak sampai mengharamkannya. Kemudian termasuk juga bid’ah sayyi-ah adalah merubah-rubah nama Allah dengan membuang alif madd (bacaan panjang) dari kata Allah atau membuang Ha' dari kata Allah.
مَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه الترمذيّ
“Barangsiapa merintis suatu perkara baru yang sesat yang tidak diridlai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia terkena dosa orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. at-Tirmidzi : 2601 [9/288])
Inilah pemahaman yang telah dijelaskan oleh para ulama kita sebagai Waratsah al-Anbiya’.
Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah mengatakan: “Perkara-perkara baru tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan para sahabat tidak pernah melakukannya pula. Seandainya perkara-perkara baru tersebut sebagai sesuatu yang baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.
Jawab:
Baik, Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Jika mereka berkata: Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang secara umum dengan sabdanya: “Kullu Bid’ah Dlalalah”. Kita jawab: Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam juga telah bersabda: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan Fa Lahu Ajruha Wa Ajru Man ‘Amila Biha…”.
Bila mereka berkata: Adakah kaedah syara' yang mengatakan bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah bid’ah yang diharamkan? Kita jawab: Sama sekail tidak ada.
Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah suatu perkara itu hanya baru dianggap mubah (boleh) atau sunnah setelah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam sendiri yang langsung melakukannya?! Apakah kalian mengira bahwa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah melakukan semua perkara mubah?! Jika demikian halnya, kenapa kalian memakai Mushaf (al-Qur’an) yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Padahal jelas hal itu tidak pernah dibuat oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam, atau para sahabatnya! Apakah kalian tidak tahu kaedah Ushuliyyah mengatakan:
التَّرْكُ لاَ يَقْتَضِي التَّحْرِيْم
“Sesuatu yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah ShallaLlahu 'Alaihi Wa Sallam tidak berarti menunjukkan sesuatu itu dilarang”.
Artinya, ketika Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam atau para sahabatnya tidak melakukan suatu perkara tidak berarti kemudian perkara tersebut sebagai sesuatu yang haram.
Sudah maklum, bahwa Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam berasal dari bangsa manusia, tidak mungkin beliau harus melakukan semua hal yang Mubah. Jangankan melakukannya semua perkara mubah, menghitung semua hal-hal yang mubah saja tidak bisa dilakukan oleh seorangpun. Hal ini karena Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam disibukkan dalam menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berdakwah, mendebat orang-orang musyrik dan ahli kitab, memerangi orang-orang kafir, melakukan perjanjian damai dan kesepakatan gencatan senjata, menerapkan hudud, mempersiapkan dan mengirim pasukan-pasukan perang, mengirim para penarik zakat, menjelaskan hukum-hukum dan lainnya.
Bahkan dengan sengaja Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah karena takut dianggap wajib oleh ummatnya. Atau sengaja beliau kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah hanya karena khawatir akan memberatkan ummatnya jika beliau terus melakukan perkara sunnah tersebut. Dengan demikian orang yang mengharamkan satu perkara hanya dengan alasan karena perkara tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah pendapat orang yang tidak mengerti ahwal Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan tidak memahami kaedah-kaedah agama.
Dari penjelasan yang cukup panjang ini kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa para sahabat Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa Sallam, para tabi'in, para ulama Salaf dan para ulama Khalaf, mereka semuanya memahami pembagian bid’ah kepada dua bagian; bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi-ah. Yang kita sebutkan dalam tulisan ini bukan hanya pendapat dari satu atau dua orang ulama saja, melainkan sekian banyak ulama dari kalangan Salaf dan Khalaf di atas keyakinan ini. Lembaran buku ini tidak akan cukup bila harus semua nama mereka kita kutip di sini.
Dengan demikian bila ada orang yang menyesatkan pembagian bid’ah kepada dua bagian ini, maka berarti ia telah menyesatkan seluruh ulama dari masa para sahabat Nabi hingga sekarang ini. Dari sini kita bertanya, apakah kemudian hanya dia sendiri yang benar, sementara semua ulama tersebut adalah orang-orang sesat?! Tentu terbalik, dia sendiri yang sesat, dan para ulama tersebut di atas kebenaran. Orang atau kelompok yang “keras kepala” seperti ini hendaklah menyadari bahwa mereka telah menyempal dari para ulama dan mayoritas ummat Islam. Adakah mereka merasa lebih memahami al-Qur’an dan Sunnah dari pada para Sahabat, para Tabi’in, para ulama Salaf, para ulama Hadits, Fikih dan lainnya?! Wallahu A'lam Bish Shawab.
- Kesempurnaan Nikmat
- Sya’ir Abu Nawas
- Perintah Dan Anjuran Menikah dalam Islam
- 5 Jalan Menuju Sukses
- Download Mushaf Madinah doc Word
- Kesulitan Dibalas dengan Kemudahan
- Hukum Pacaran atau Berpacaran
- Harta Umat dan Kebangkitan Umat Islam
- Kiamat Sudah Dekat
- Bosan Jadi Pegawai
- Kenali Potensi diri dan Bermimpilah
- Keadilan Allah dalam Hukum
- Cinta Pada Masa Pacaran
- Nasihat Kakak
- Hati-Hati dalam Memilih Berteman
- Sikap Permusuhan, Ikhtilaf dan Perpecahan
- Memaafkan itu Menyehatkan
- Belajar Karena Ujian, Sistem Kebut Semalam
- Kata Mutiara Mario Teguh
- Menggapai Kebahagiaan Dunia Akhirat
- Wanita Masuk Neraka Karena Model Kerudung ?
- Islam Mengajarkan Supaya Kaya Bukan Miskin
- Sederhana Bukan Berarti Miskin
- Nasihat Al-Bushiri Tentang Hawa Nafsu
- 7 Kaidah Kebahagiaan
- Siapakah Wahabi
- Pemalsuan Kitab Al-Ibanah Imam Abu Hasan Al-Asy’ariy
- Kesesatan Wahabi
- Wahhabi Memusuhi Orang Yang Beraqidah Asy'ariyyah ?
- Kesalahan Ahli Bid’ah dalam Memahami “Bid’ah” Sehingga Menjadi Fitnah Islam
- PENIPUAN FIRANDA TERHADAP UMAT DAN KEDANGKALANNYA DI DALAM MEMAHAMI NASH HADITS DAN UCAPAN PARA ULAMA. BAG I
- Membongkar Hujjah Firanda atas "IJMA' ULAMA BAHWA ALLAH DI LANGIT"
- Pujian Untuk Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ?
- Menjawab Kedangkalan, Tuduhan dan Pembohongan Public Abu Ubaidah As-Sidawi Terhadap Ucapan Para Ulama Madzhab
- Pembohongan Publik Abu Ubaidah Assidawi dan Terjebaknya Dia Dalam Bid'ah Dholalah (Seputar haul)
- Pertentangan Salafy Wahhaby Utamanya Bin Bazz Terhadap Ulama Salaf Bahkan Terhadap Al-Quran dan Al-Hadits
- Makna "Istiwa"
- Antara Sunnah dan Bid'ah
- Hukum Melafadzkan Niat
- Kenapa Harus Bermadzhab ?
- Kerancuan dalam Pemahaman Kelompok Anti Maulid
- Dialog Bersama Salafy
- ANTARA ASWAJA DAN SALAFY/WAHABI
- Allah Ada Tanpa Tempat
- Wahhabi Bukan Ahlussunnah Wal Jama’ah
- Dialog Publik di Masjidil Haram
- Dalil Bid’ah Hasanah
- Contoh - Contoh Bid'ah Hasanah
- Ada Apa dengan Wahabi?