Saturday, 7 July 2012

Metode Pencarian Kebenaran Ilmiah

Kaidah Luhur yang digunakan oleh Umat Islam dalam Meneliti Keilmiahan dan kebenarannya (yang tidak ada pada orang-orang barat) !

Kaidahnya adalah "Jika engkau menukil maka haruslah benar (sihah), dan jika mendakwakan maka harus dengan dalil"

pertama: jika menukil maka haruslah benar (shohih) !

karangan/desertasi/karya ilmiyah selalu bersumber dari informasi (khobar) yang dinukil atau dakwaan yang dituturkan, adapun informasi maka ia perlu mendapatkan kepastian bahwa berita tersebut memang benar bersumber dari asalnya, jika tidak ada lagi keraguan dan kemungkinan bahwa ia bukan bersumber dari asalnya maka berita tersebut adalah kebenaran ilmiah.
Kaidah yg digunakan untuk mendapatkan kepastian kebenaran berita/informasi tersebut umat islam menggunakan 3 kaidah penting:

¤ Mustholah hadits (meneliti hadits), apakah sanadnya bersambung dari asal hadits sampai rowi (pembawa berita) terakhir, apakah rowi tersebut adil, dhobit (kuat hapalan) apa tidak dan sebagainya, apakah dalam sanad dan matan ada cacat atau tidak dll.

¤ Jarh watta'diil (kaidah untuk mengetahui apakah pembawa berita itu dipercaya atau tidak), ini sangat penting untuk memastikan bahwa rowi tersebut adalah org yg terpercaya dan bisa diambil informasinya.

¤ tarojimurrijaal (riwayat hidup pembawa berita), dari mulai namanya, sejarah hidupnya, perjalanan hidupnya, siapa syekhnya dll,

semua itu adalah timbangan untuk mendapatkan kepastian atas benarnya (shoheh) berita.

kedua : Jika mendakwa maka harus ada dalil !

Ini adalah kaidah yang sangat penting, karena pencarian kebenaran membutuhkan dalil-dalil ilmiyah yang sesuai dengan dakwaannya, dan untuk membuktikan kebenaran dakwaan tersebut. Setiap dakwaan harus ada keterangan ilmiyah dan argumen yang sesuai dengan dakwaannya
Artikel Terkait

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...