Dalam pengajian
dalam kitab mukhtashor shahih Bukhari
setiap hari jum’at bada Maghrib oleh Syaikh Hani Sya’al hafidzohullah,
Ada sebuah bab yang menarik saya untuk menuliskanya dalam catatan singkat ini
yang berjudul "Kitaabul khusuumaat" yang menuturkan hadits-hadits
tentang sikap permusuhan, ada sebuah hadits yang bercerita tentang dua sahabat
Nabi yang saling menyalahkan tentang bacaaan Qur’an karena salah satu sahabat
menyalahkan bacaan sahabat lainnya karena menurutnya ia menyelisihi apa yang
dicontohkan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam.
Sahabat yang
menyalahkan bacaan itu adalah Abdullah bin Mas'ud radhiallahu'anhu, beliau
heran kepada orang itu yang membaca ayat yang tidak sama seperti yang
didengarnya dari Nabi Shalalahu'alaihi wasallam, maka Abdullah bin Mas'ud ra
membawa orang tersebut dan mengadukannya kepada Nabi shalallahu'alaihiwasallam.
Apa yang dikatakan Nabi ?
Begini redaksi matan
hadits tersebut :
عن عبد الله بن مسعود زضي الله عنه :
سمعت رجلا يقرأ آية ,سمعت من النبي صلى الله عليه و سلم خلافها فأخذت بيده, فأتيت
به رسول الله صلى الله عليه و سلم فقال ( كلاكما محسن لا
تختلفوا, فإن من كان قبلكم اختلفوا فأهلكوا )
Dari
Abdullah bin Mas’ud R.a : "Saya mendengar seseorang membaca ayat yang
menyelisihi apa yang saya dengar dari Nabi saw. Kemudian saya memegang
tangannya dan membawannya ke Rasulullah saw. Kemudian beliau bersabda : “
Kalian berdua benar, janganlah kalian saling berselisih karena sesungguhnya
orang-orang sebelummu saling berselisih maka mereka hancur” ( HR. Bukhari)
Hadits ini
berkenaan tentang Al-Quran yang diturunkan dalam sab’atil ahruf atau tujuh lahjah atau dialek arab
(dibahas dalam ilm uluumulQuran), yang semuanya benar dan menunjukan
bagaimana islam itu sangat menghargai perbedaan selama bukan dalam masalah
Aqidah, karena kebanaran itu memang satu, Kebenaran (Al-Haq) adalah satu, namun
Allah subhanahu wata'ala menjadikan dalam beberapa perkara dan permasalahan
sebagai rahmat dan kasih sayang dari-Nya karena tidak adanya pengetahuan akan
kebenaran secara yakin, tidak berarti bahwa kebenaran itu dipilih secara acak,
namun terkadang kebenaran berjalan diantara dua perkara atau bahkan lebih
dengan dalil.
Jika terjadi tidak adanya ketidaktahuan akan kebenaran maka tidak
berarti hal itu mendorong kepada permusuhan dan perpecahan selama masing-masing
mempunyai dalil. Contoh yang kongkrit adalah perbedaan antara Fuqoha (para
ulama ahli fiqh) dalam beberapa kasus tahapan dan tingkatan fiqh. Adapun
perbedaan dalam hal selain itu maka tidak mungkin kebenaran itu lebih dari
satu, sama sekali.
Terjadinya
ikhtilaf di tengah tengah kaum muslimin adalah sunatullah yang tak mungkin kita
hindari. Keberadaannya kadang membawa rahmat bagi kaum muslimin. Sebagaimana
yang di ungkapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ," Terkadang ikhtilaf
membawa rahmat terkadang membawa bencana ". Hal senada juga pernah
dinyatakan oleh Ibnu Abidin , “ Ikhtilafnya para mujtahidin dalam perkara
perkara furu' ( cabang ) merupakan bagian dari rahmat , keberadaannya telah
memberikan keluasan bagi kaum muslimin”.
Perbedaan
penafsiran Sabda Nabi diantara para Sahabat sering terjadi seperti perbedaan
pendapat tentang perintah Nabi untuk jangan sholat ashar kecuali telah sampai
di Bani Quroidhoh, sebagian sahabat memaknai perintah Nabi tersebut supaya
mereka bersegera untuk cepat sampai di Bani Quroidhoh sehingga mereka dalam
tanda kutip “melanggar” perintah Nabi dan mereka sholat ashar sebelum sampai di
Bani Quroidhoh karena waktu ashar akan habis sebelum mereka sampai di sana,
sedangkan sebagian sahabat lain memahami secara dzohir perintah Nabi dan mereka
sholat ashar di Bani Quroidhoh padahal waktu sholat Ashar sudah habis dan masuk
waktu maghrib, apakah mereka saling bermusuhan ? tidak ! mereka berpikir tenang
dan jernih dan langsung bertanya tentang perihal ini kepada Nabi saw. dan Nabi
menyatakan bahwa kedua golongan sahabat ini benar semuanya.
Begitupun
ulama-ulama salaf sering berbeda pendapat dalam beberapa masalah furu’iyyah
baik dalam masalah fiqh atau ushul fiqh bahkan dalam balaghoh pun ada
perbedaan seperti dalam Nahwu dan shorof dan sebagainya. Dalam masalah ayat
mutasyabihat para mufassir juga seringkali berbeda pendapat dalam
menafsirkan ayat dan ikhtilaf-ikhtilaf lainnya, semua terjadi karena otak
manusia terbatas dan hikmah dengan adanya ikhtilaf itu khazanah atau
perbendaharaan keilmuan islam itu terus hidup dan dipelajari sampai 1400 tahun
setelah Nabi saw wafat.
Namun perlu di
catatat bahwa mereka berbeda pendapat dengan ILMU, jadi meskipun mereka berbeda
namun bisa menghargai dan bisa hidup dengan damai, berbeda dengan keadaan zaman
sekarang justru mereka yang sering berbeda pendapat itu malah saling serang,
tonjok-tonjokan dan bahkan saling bunuh, itulah yang dinamakan fitnah !
Menurut Syaikh
Hani Sya’al hafidzhohullah bahwa semakin perkara ikhthilafiyah digali
dan diperdebatkan itu menandakan merajalelanya kebodohan dan beliau menyatakan
bahwa obat dari fitnah itu adalah ILMU, dengan ilmu semua bisa terobati, dan
Perbedaan atau ikhltilaf ini
jangan sampai menjadi perpecahan atau iftiroq. Haruskah berpecah ? pertanyaan ini perlu
dikumukakan. Iftiraq ( perpecahan ) adalah bentuk extrem dari ikhtilaf
. Berbeda tidak mesti berpecah, perbedaan justru menjadi warna dan dinamika
pergerakan . Namun , jika kita tidak mampu menghargai perbedaan , memilah
masalah ushul ( prinsip ) dan furu' ( cabang ) yang terjadi , kita berada pada
titik extrem perpecahan , padahal perpecahan adalah petaka dan bencana . Dan
bencana pergerakan itu adalah gampang berpecah dan berpisah . Berangkat dari
firman Allah Ta'ala : " Jikalau Rabbmu menghendaki , tentu Dia menjadikan
manusia umat yang satu , tetapi mereka sentiasa berselisih pendapat , kecuali
orang orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu . Dan untuk itulah Allah menciptakan
mereka " . ( QS : Huud 118 )
Abdurrahman bin Qosim ( seorang tabi'in ) terkemuka pernah berkata : " Ada
satu pernyataan dari khalifah Umar bin Abdul Aziz yang membuatku terkagum kagum
, beliau pernah berkata , " saya tidak senang jika para sahabat Rosulullah
Saw tidak berselisih pendapat . Karena , jika mereka hanya memiliki satu
pendapat ( pandangan ) umat akan mengalami kesulitan ( karena tidak bisa
memilih ) . Mereka adalah para imam yang diikuti , jika mereka berbeda pendapat
lalu umat islam memilih salah satu dari pendapat mereka , maka ini adalah satu
keringanan ( bagi umat ) " .
Syaikh Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa perbedaan pendapat (ikhtilaf)
antar madzhab fiqih maupun ikhtilaf yang terjadi antar ulama dalam satu madzhab
bukanlah sesuatu yang tercela, selama perbedaan tersebut tidak pada bagian
pokok agama dan keyakinan. Selama dalam perkara furu’i dan ijtihadi, perbedaan
pendapat tersebut malah merupakan rahmat dan kemudahan bagi umat serta
merupakan bagian dari kekayaan tasyri’ pada umat ini.
Adanya perbedaan pendapat di kalangan fuqaha ini juga tidak menunjukkan adanya
pertentangan dalam syari’at, melainkan ini terjadi karena kelemahan manusia
dalam memahami syari’at. Dan demi menghilangkan kesempitan (haraj), maka kita
dibolehkan beramal dengan salah satu pendapat fuqaha yang ada.
Syaikh Ahmad
Kaftaru rahimahullah pernah berkata menyikapi tentang kejadian menyedihkan umat
Islam di Amerika yang karena dalam sebuah mesjid di sana ada dua jamaah yang
berbeda pendapat tentang jumlah sholat teraweh, yang satu 8 raka’at dan yang
satu 20 raka’at, karena perbedaan ini mereka saling perang dan membunuh, apa yang beliau katakan ? kurang lebihnya begini “ Wahai orang-orang
muslim, kenapa kalian berpecah dan berperang karena perkara sunnah (shalat
tarawih) sedangkan kalian melupakan perkara yang wajib yaitu berpegang teguh
dalam Agama Allah secara jama’ah dan jangan bercerai berai !
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ
تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً
فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ
عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ
لَكُمْ ءَايَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ. (ال عمران: 103)
"Dan
berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah
bercerai-berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian
dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian,
lalu jadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. Dan kalian
telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian
daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar
kalian mendapat petunjuk." (Ali Imran: 103)
Perkara sunnah
seperti sholat tarawih itu semuanya benar, dan jangan sampai perkara tersebut dan semisalnya menjadikan
seseorang melupakan perkara yang wajib yaitu Berpegang teguh pada Agama Allah berjamaah
dan tidak bercerai berai. Harapan saya semoga umat Islam semakin dewasa bisa
saling toleran dan menghargai pendapat yang lain dan Semoga umat Islam bisa
mengembalikan kejayaan masa lalunya dengan bangkitnya ilmu pengetahuan Islam
dan berkurangnya kebodohan … aamiin
Damaskus
2/11/12
Wallahua’lam
Artikel Terkait